Nomor Register Perkara | : | Pdm-420/P/11/2018 |
Nama Terpidana | : | IWAN DARMAWAN BIN AHMAD |
Nama JPU | : | DIAN NOVITA,SH (P-48) |
Pasal Yang Terbukti | : | Pasal 53 huruf d UU RI No.22 tahun 2001 |
Nomor Putusan | : | 1210/Pid.Sus/2018/PN Ptk Tgl. 18 Pebruari 2019 |
Amar Putusan Terhadap Barang Bukti Yang Dikembalikan | : | 1 ( satu ) buah Tangki besi warna Hijau yang melekat di Lambung Kapal TB TOL LANDAK III Dikembalikan kepada pemiliknya melalui saksi TJIT PHENG Als ANTON. 1 ( satu ) unit KM RAJA BINTANG 9, 1 ( satu ) lembar SURAT UKUR KAPAL SUNGAI DAN DANAU, Nomor : 1671/GKB, Pontianak, 31 Oktober 2014, 1 ( satu ) lembar PAS KAPAL PERAIRAN DARATAN, No. 552 / 1465 / LSP-C, Pontianak tanggal 21 Nopember 2016, 1 ( satu ) Lembar SURAT PENDAFTARAN DAN KELENGKAPAN SARANA ANGKUTAN SUNGAI DAN DANAU, No : 552 / 411 / LSP-C, Pontianak, tanggal 31 Oktober 2014, 1 ( satu ) lembar SURAT PERSETUJUAN PENGOPRASIAN KAPAL ANGKUTAN SUNGAI DAN DANAU, No. 551.03 / 1433 / LSP-B / DISHUBKOMINFO / 11 / 16, Pontianak tanggal 21 Nopember 2016, 1 ( satu ) Lembar SERTIFIKAT KELAIKAN KAPAL SUNGAI DAN DANAU, Pontianak tanggal 21 Nopember 2016. Dikembalikan kepada pemiliknya melalui terdakwa IWAN DARMAWAN Bin AHMAD |
Jenis barang bukti | : | Barang Bukti Terlampir. |
Penyimpanan | : | Gudang Barang Bukti Kejaksaan |
Keterangan | : | P-48 Nomor :PRINT-902/Q.1.10/Epp.3/04/2019 Tgl. 18 Februari 2019. |
Copyright © 2022 | Kejaksaan Negeri Pontianak